proposal memiliki arti sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya
baik, saya akan membahas tentang Proposal. Mengapa? Karena saya baru saja menyelesaikan tugas akhir proposal saya di tingkat SMK. Selasa, 21 Januari 2014. Jadi saya ingin mengenal apa itu proposal?
Sebenarnya apa sih itu proposal? (buku cerita, dongeng? :-D)
seperti di jelaskan di awal tulisan ini, bahwa proposal ialah mengajukan, permohonan.
Pengajuan ini berhubungan dgn kegiatan yang akan di lakukan oleh orang atau organisasi, memohon dukungan berupa dana, ataupun dukungan yg lainnya.
Karena proposal untuk memohon dukungan berupa dana kepada pihak lain dalam ke kegiatan yang akan kita lakukan, jdi proposal harus di buat sebaik mungkin menurut aturan yang ada.
Selayaknya jika ada seseorang yang ingin meminta pertolongan kita, namun dia meminta tolongnya dengan cara yang salah dan tidak sopan. Apakah kamu akan menolongnya? (99,9% pembaca menjawab “no” :-P) . yah kurang lebih itulah persamaannya proposal.
kesimpulan: proposal itu permohonan, baik bentuk lisan maupun tulisan.
Dan sekarang saya bersyukur sudah menyelesaikan tugas proposal saya. Ya walaupan hanya tugas sekolah (bahasa ilmiahnya, “Ecek-ecek” :-P) tapi itu untuk melatih mental kita. Dan manfaat lain dalam proposal itu dapat kita temukan, jika kita sudah mengerjakan tugas proposal.
“Kerjakan proposal, dan tampilkan hasil dalam seminar di hadapan umum”
Dan di sini (blog) kita bebas menulis tanpa takut di komentari. Malah kalau ada yang komen, jadi senang.